Tema Kelas Pajak kali ini akan membahas mengenai PMK-82/PMK.03/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 masih diperlukan pemberian insentif perpajakan, sehingga diperlukan perpanjangan jangka waktu pemberian insentif pajak untuk mendukung program penguatan kesehatan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pemaparan materi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Batam melalui Zoom Cloud Meeting.
Link Pendaftaran : bit.ly/217KelasPajak
Info lebih lanjut : 081371943732 (Whatsapp) dan kpp.217@pajak.go.id
Unit Kerja
KPP Madya Batam
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Kuota
100
Lokasi
Zoom Cloud Meeting dengan link yang akan diinfokan lebih lanjut
Tanggal Pelaksanaan
-
Jam
10.00-11.00 wib
- 792 kali dilihat