Image removed.

Punya harta tapi lupa belum dilaporkan di SPT?

Tidak perlu takut kena denda karena ada Program Pengungkapan Sukarela atau PPS

Kesempatan ikut PPS ini hanya sampai 30 Juni 2022, #KawanPajak dapat mengakses informasi PPS di website pajak.go.id/pps

Namun jika ingin bertanya langsung dengan kita, simak siaran langsung instagram @pajakjabar3 dan @tribunbogor hari Jumat , 10 Juni 2022 pukul 16.00 s.d. 16.30 WIB

Image