Dalam rangka peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- DJP akan melaksanakan pemeliharaan sistem yang mengakibatkan downtime (waktu henti) pada Senin, 2 November 2026 pukul 18.00 s.d. Senin, 9 November 2026 pukul 23.59 WIB.
- Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Form oleh wajib pajak.
- Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan.