Dalam rangka peningkatan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. DJP akan melaksanakan pemeliharaan sistem yang mengakibatkan downtime (waktu henti) pada Senin, 2 November 2026 pukul 18.00 s.d. Senin, 9 November 2026 pukul 23.59 WIB.
  2. Waktu henti akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi e-Form oleh wajib pajak.
  3. Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan.