Sebagai Antisipasi Covid-19, Kanwil DJP Jawa Barat II menghentikan beberapa kegiatan tatap muka dengan wajib pajak ataupun pihak ketiga. Sementara itu, untuk memperoleh pelayanan di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, dapat dilakukan melalui beberapa salurah komunikasi tidak langsung, di antaranya:

1. 02188963315 (Call)

2. 081315797338 (Chat)

3.kanwil.160@pajak.go.id (email)

Bagi wajib pajak ataupun pihak ketiga yang membutuhkan pelayanan di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, dapat menghubungi narahubung di atas.

Terima kasih.

Image