Foto Barang
Nomor Pengumuman
-
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
KPKNL Padang Jl. Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang

KPP Pratama Padang Dua melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) telah melakukan penyitaan atas aset penunggak pajak berupa sebuah Mobil Barang Tronton Mixer. Oleh karena itu, kami akan menyelenggarakan lelang barang sitaan pajak melalui KPKNL Padang pada Selasa, 29 November 2022 dengan cara penawaran clossed bidding di alamat domain di www.lelang.go.id. Para peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang mulai pukul 10.00 WIB s.d. 15.00 WIB bertempat di KPKNL Padang Jl. Perintis Kemerdekaan No. 79, Padang. Berikut terlampir Pengumuman untuk dapat disimak lebih lanjut.

Informasi lebih lanjut terkait lelang atas barang sitaan dapat diperoleh dengan:

a). menghubungi KPP Pratama Padang Dua u.p. Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Nomor Telepon (0751) 33110 

b). mengikuti dan/atau menghubungi Instagram,Twitter,dan Facebook KPP Pratama Padang Dua / @pajakpadangdua

Kegiatan lelang adalah salah satu serangkaian tindakan penagihan pajak  yang dilaksanakan untuk melakukan eksekusi atas barang-barang milik Wajib Pajak/Penanggung Pajak yang sudah disita dalam rangka penagihan utang pajak yang harus dibayar kepada negara.