Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Ketentuan PPN-FTZ Berikut!
Jakarta, 2 Februari 2022 – Ketentuan baru administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan ata
Jakarta, 2 Februari 2022 – Ketentuan baru administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan ata
Jakarta, 21 Januari 2022 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar sosialisasi UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di kota Malang. Malang menjadi kota kelima diadakannya roadshow sosialisasi UU HPP setelah Bali, Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Sosialisasi kali ini secara khusus menyasar wajib pajak prominen di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III dan Nusa Tenggara. Namun, jalannya sosialisasi juga dapat disaksikan secara umum oleh publik karena direlai melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube Ditjen Pajak.
Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN. Permohonan ini dilakukan Wajib Pajak dengan menggunakan Formulir Permohonan EFIN berikut. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.