Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2025
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-55/PJ/2026