Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Bukti Pemotongan/Pemungutan dan SPT Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah
Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi, akan diadakanSosialisasi Penggunaan Aplikas
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Bukti Pemotongan/Pemungutan dan SPT Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah
Sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-23/PJ/2020 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi, akan diadakan Sosialisasi Penggunaan Aplika
Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Elektronik Bukti Pemotongan/Pemungutan dan SPT Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah
Telekonferensi via Zoom Meeting
Meeting ID : 438 000 2021
Passcode : bendahara
Edukasi Perpajakan Bersama Bendahara OPD Kota Gunungsitoli
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga bersama dengan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli mengadakan kegiatan edukasi perpajakan pada hari Rabu, 1 Agustus 2021 pukul 14.00 - 17.00 WIB. Edukasi perpajakan ini akan diikuti oleh seluruh Bendahara Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gunungsitoli. Kegiatan akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan edukasi ini merupakan program penyuluhan gabungan bersama seluruh Bendahara Instansi OPD di wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Edukasi Perpajakan Bersama Bendahara OPD Kota Pematangsiantar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar mengadakan kegiatan edukasi perpajakan pada hari Rabu, 1 Agustus 2021 pukul 09.00 - 12.00 WIB. Edukasi perpajakan ini akan diikuti oleh seluruh Bendahara Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar. Kegiatan akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan edukasi ini merupakan program penyuluhan gabungan bersama seluruh Bendahara Instansi OPD di wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Pojok Pajak Tanjung Uban Bintan Utara
KPP Pratama Bintan membuka pojok pajak kembali di bulan September 2021 dengan lokasi di Tanjung Uban, Bintan Utara. Wajib Pajak yang disekitar Bintan Utara yang ingin konsultasi perpajakan tidak perlu jauh ke KPP dan cukup ke lokasi pojok pajak yang berada di Simpang Raya Cafe & Resto Jl. Permaisuri, depan kantor DPPKAD/ Kantor Lurah Tanjung Uban Kota.
Tax Goes to Campus
- Baca lebih lanjut tentang Tax Goes to Campus
- 46 kali dilihat