
Eureka Putra, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D.
Lahir di Solok pada tanggal 25 Juni 1971. Beliau menempuh pendidikan Diploma III Keuangan dengan spesialisasi Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan lulus pada tahun 1993 melalui program tugas belajar. Gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi diperoleh dari Universitas Airlangga pada tahun 1999, kemudian dilanjutkan dengan gelar Master of Accountancy dari University of Illinois pada tahun 2002. Pendidikan doktoral beliau selesaikan di Yamaguchi University, Jepang, dan meraih gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) pada tahun 2014 melalui program tugas belajar yang dibiayai penuh.
Mengawali karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Maret 1992, beliau telah menjalani penugasan dalam berbagai bidang dan tingkatan jabatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Karier strukturalnya di tingkat administrator dimulai saat menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Padang Dua pada tahun 2015. Selanjutnya, beliau ditugaskan sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Dua pada tahun 2019. Pada tahun 2020, beliau dipercaya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Dampak Kebijakan di Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan.
Kompetensi, pengalaman, serta kepemimpinan beliau yang terbukti membawa hasil, mengantarkannya pada jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, terhitung mulai 2 September 2024.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya, beliau telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005), Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2019), dan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (2022) dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan integritas beliau dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara selama lebih dari tiga dekade.
Dengan latar belakang akademik yang solid dari dalam dan luar negeri, serta pengalaman yang luas di bidang pelayanan dan kebijakan perpajakan, beliau dikenal sebagai pemimpin yang berpikiran terbuka, analitis, dan berkomitmen terhadap reformasi perpajakan yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.