
A. UMUM
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan kegiatan Lomba Hackathon dengan tema “Artificial Intelligence and Data Analytics” yang dapat diikuti oleh masyarakat umum di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas sekaligus sarana aktualisasi bagi para pengembang artificial intelligence dan data analytics dalam membantu optimalitas administrasi perpajakan.
B. TEMA DAN SUBTEMA KEGIATAN
- Tema
Tema Lomba Hackathon adalah “Artificial Intelligence and Data Analytics”
- Subtema
Subtema lomba :
- VAT and Cross Border Fraud Detection
- Tax Court Verdict Prediction
C. PESERTA
- Warga Negara Indonesia min. 17 tahun;
- Peserta hackathon dapat berasal dari internal Direktorat Jenderal Pajak, internal Kementerian Keuangan, maupun masyarakat umum;
- Peserta melakukan pendaftaran dalam bentuk perorangan atau tim (maksimal 3 orang)
D. JADWAL KEGIATAN
- Pendaftaran dimulai sejak tanggal 5 Juli s.d. 15 Juli 2021;
- Technical Meeting dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2021 melalui media daring (Zoom). Link akan diberitahukan kemudian melalui email peserta;
- Pengumpulan Proposal Solusi paling lambat 1 Agustus 2021 melalui email hackathon@pajak.go.id;
- Pengumuman Peserta lolos ke tahap Final 4 Agustus 2021 melalui situs pajak (www.pajak.go.id);
- Penjurian tema 1 pada tanggal 13 Agustus 2021, penjurian tema 2 pada tanggal 14 Agustus 2021 melalui media daring (zoom);
- Pengumuman Pemenang pada tanggal 17 Agustus 2021 melalui situs pajak (www.pajak.go.id).
E. TEKNIS KEGIATAN
- Pendaftaran tidak dipungut biaya;
- Informasi pengumuman dimuat melalui www.pajak.go.id dan media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak;
- Peserta wajib melakukan pendaftaran serta melengkapi dan mengirimkan lampiran yang disebutkan dalam formulir pendaftaran sesuai dengan data asli dan legal melalui tautan: bit.ly/pendaftaranhackathondjp2021;
- Peserta yang tidak memenuhi persyaratan pendaftaran akan dinyatakan gugur;
- Peserta yang sudah terdaftar dalam sebuah tim tidak bisa digantikan dengan orang lain selama lomba berlangsung;
- Peserta diberikan kebebasan untuk mengikuti 1 atau 2 tema perlombaan hackathon;
- Peserta wajib mengumpulkan proposal yang berisi solusi atau insight yang ditawarkan, arsitektur solusi/ tahapan analisis beserta penjelasannya sesuai dengan format yang disediakan;
- Proposal akan diseleksi untuk menentukan peserta yang lolos ke tahap final;
- Peserta yang lolos ke tahap final wajib mengumpulkan seluruh hasil pengerjaan hackathon satu hari sebelum periode penjurian (tanggal 12 Agustus 2021);
- Pada saat penjurian Peserta diwajibkan mempresentasikan serta mendemokan solusi yang ditawarkan;
- Hak Kekayaan Intelektual keseluruhan hasil karya dan pemenang lomba tetap melekat pada peserta, namun demikian, Direktorat Jenderal Pajak dapat menggunakan dan merubah seluruh atau sebagian solusi tersebut untuk keperluan pengembangan artificial intelligence dan data analytics tanpa batas waktu yang ditentukan serta peserta tidak dapat menuntut royalti kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak;
- Panitia berhak untuk melakukan diskualifikasi peserta atau mencabut gelar juara dari pemenang jika ditemukan kecurangan atau pelanggaran hukum dalam karya yang dilombakan;
- Peserta yang sudah melakukan pendaftaran dianggap telah membaca dan mematuhi mekanisme pendaftaran serta ketentuan lomba yang disampaikan melalui pengumuman ini;
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
F. KRITERIA PENILAIAN
- Peserta diberikan kebebasan untuk mengembangkan model atas solusi yang ditawarkan pada proposal;
- Penilaian tertinggi diberikan kepada solusi terbaik dalam efektivitas dan efisiensi atas permasalahan pada masing-masing subtema;
- Presentasi pada saat demo solusi yang ditawarkan merupakan salah satu kunci penilaian.
G. APRESIASI KEPADA PESERTA
- Sertifikat Keikutsertaan lomba Hackathon DJP 2021 untuk semua peserta;
- Total Hadiah Pemenang Lomba Hackathon adalah senilai Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), pajak ditanggung pemenang;
- Hadiah per subtema hackathon:
- Juara I senilai Rp. 35.000.000,
- Juara II senilai Rp. 25.000.000,
- Juara III senilai Rp. 15.000.000;
- Sertifikat Juara kepada para pemenang lomba;
- Berpeluang menjadi mitra DJP dalam pengembangan aplikasi-aplikasi berbasis artificial intelligence dan data analytics.
H. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Ketentuan ini tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu; dan
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
- 7656 kali dilihat