-
Pengurangan Pajak Penghasilan badan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri
-
Pajak Penghasilan atas kegiatan sektor keuangan di Financial Center
-
Pengurangan Pajak Penghasilan badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan/atau kantor regional
-
Pengurangan Penghasilan Bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu
-
Pengurangan Penghasilan Bruto atas kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu
-
Pengurangan Penghasilan Bruto atas sumbangan dan/atau biaya pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba
-
Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung Pemerintah dan bersifat final
-
Pajak Penghasilan final 0% (nol persen) atas penghasilan dari peredaran bruto usaha tertentu pada usaha mikro, kecil, dan menengah
-
Pengurangan Pajak Penghasilan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada pembeli yang merupakan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan di Ibu Kota Nusantara yang kesatu
-
Pajak Pertambahan Nilai tidak dipungut
-
Pengecualian Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas penyerahan Barang Kena Pajak