Kelas pajak ini dilaksanakan secara daring dengan peserta Wajib Pajak Badan dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di KPP Pratama Ketapang. Dengan diadakan kelas pajak ini diharapkan PKP dapat memahami perlakuan PPN yang dikenakan atas usahanya dan bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban PKP sebagai pemungut PPN. Penyampaian materi kelas pajak dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Ketapang.
Unit Kerja
KPP Pratama Ketapang
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Kuota
20
Lokasi
Ruang Zoom Meeting KPP Pratama Ketapang (Daring)
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00 - selesai
- 33 kali dilihat