Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai membuka Pojok Pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 47 Biringere, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Rabu, 20/3).

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan membuka kegiatan dengan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan Pojok Pajak ini untuk memfasilitasi para pegawai di RSUD Kabupaten dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Kami berharap Bapak dan Ibu dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lapor SPT Tahunan yang batas pelaporannya sampai tanggal 31 Maret 2024,” jelas Hendrawan.

Petugas Pojok Pajak KP2KP Sinjai Syahrul dan Arfian dengan sigap memberikan pelayanan kepada para wajib pajak. Petugas memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan mulai dari cara mengakses laman pajak.go.id, pengisian formulir, sampai dengan terbitnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti pelaporan SPT Tahunan berhasil.

Direktur RSUD Sinjai Kahar Anies menyampaikan pelayanan Pojok Pajak sangat memudahkan para pegawai rumah sakit melaporkan SPT Tahunan. Para pegawai tidak perlu datang langsung ke kantor pajak."Terima kasih KP2KP Sinjai telah membuka layanan Pojok Pajak di sini. Semua pegawai kami sudah diberikan bukti pemotongan pajak penghasilan (A2), dan diarahkan semuanya untuk lapor SPT tahunan," ujar Kahar.

Pojok Pajak ini tidak hanya membuka layanan pelaporan SPT Tahunan, terdapat layanan lain seperti pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan konsultasi perpajakan.

KP2KP Sinjai berharap kegiatan Pojok Pajak ini dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait cara pelaporan SPT Tahunan, sehinnga wajib pajak dapat melakukan pelaporan secara mandiri kedepannya.

 

Pewarta: Hikmah Shabriani
Kontributor Foto: Muhammad Syahrul Mubarak
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.