Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia bekerja sama dengan OECD Korea Policy Centre sukses menyelenggarakan lokakarya (workshop) bertajuk 2024 Knowledge Exchange and Training Programme, bertempat di Legian, Bali (Kamis, 15/8).
Kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari tersebut mengangkat tema GloBE Rules. Lokakarya ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai unit di Direktorat Jenderal Pajak, termasuk peserta dari Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang terlibat dalam persiapan implementasi pajak minimum global di Indonesia.
Lokakarya ini dibuka oleh Direktur Jenderal OECD Korea Policy Centre Minshink Shin dan Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama pada 12 Agustus 2024. Dalam sambutannya Mekar Satria Utama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada OECD Korea Policy Centre atas dukungan berkelanjutan terhadap pelaksanaan lokakarya ini. Mekar berharap, melalui kegiatan ini, dapat terwujud pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme GloBE Rules, yang akan mendukung implementasi pajak minimum global di Indonesia.
Selama empat hari, lokakarya ini membahas substansi GloBE Rules yang mencakup GloBE Income, Covered Tax, Effective Tax Rate (ETR), Income Inclusion Rule (IIR), Undertaxed Payment Rules (UTPR), Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT), serta implementasi GloBE Rules di negara-negara seperti Korea Selatan dan Italia. Adapun materi disampaikan oleh para ahli yang sangat kompeten di bidangnya masing-masing. Para ahli yang memiliki latar belakang profesi dan pengalaman kerja yang beragam, secara kolaboratif menyampaikan berbagai topik terkait mekanisme GloBE Rules.
Adapun para pembicara yang menyampaikan materi adalah:
- Ms. Melinda Brown dan Ms. Jessica De Vries, advisor OECD, yang memaparkan konsep dasar dan aspek teknis terkait GloBE Rules.
- Mr. Michael Hashemi, spesialis perpajakan internasional HM Revenue and Customs, United Kingdom, yang turut menyampaikan konsep dasar GloBE Rules beserta aspek akuntansinya.
- Mr. Massimo Bucci, ekonom pajak Kementerian Ekonomi dan Keuangan Italia, yang membahas dampak ekonomi dari implementasi GloBE Rules dan pengalaman Italia dalam menerapkan Pillar II.
- Ms. Soojin Lee, konsultan pajak Kim & Chang, Korea Selatan, yang menyampaikan pengalaman Korea Selatan dalam mengimplementasikan Pillar II.
Melalui penyelenggaraan lokakarya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para peserta terkait isu-isu penting serta aspek teknis dari implementasi pajak minimum global sehingga dapat berkontribusi dalam persiapan implementasi pajak minimum global di Indonesia.
Pewarta: Frans Hans Z. D. Manik |
Kontributor Foto: Dokumentasi DJP |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 63 kali dilihat