Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menyebarkan brosur yang memuat modus-modus penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang marak terjadi saat ini. Kegiatan ini dilakukan di beberapa Lokasi  di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Selasa, 2/9).

KP2KP Sambas bersama-sama memutuskan untuk menyebarkan brosur ini sebagai langkah pencegahan yang diambil akibat dari meningkatnya keluhan wajib pajak yang datang ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pajak Sambas. Mereka mengaku menerima pesan dari pihak yang mengatasnamakan pegawai pajak setempat. Modus tersebut berujung pada pengurasan saldo rekening melalui layanan mobile banking . Dari keterangan wajib pajak, pelaku meminta data pribadi maupun mengarahkan korban melakukan transaksi tertentu. Modus ini marak terjadi mulai dari pertengahan tahun 2025 dan telah banyak memakan korban.

“Kami menyebarkan brosur agar masyarakat Kabupaten Sambas dapat lebih berhati-hati terhadap penipuan yang sedang marak terjadi yakni penipuan mengatasnamakan pegawai DJP, " ungkap Vania, salah satu pegawai yang bertugas menyebarkan brosur.

Beberapa wajib pajak yang datang ke kantor mengadukan bahwa mereka mulanya mendapat pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku pegawai pajak. Mereka menyebutkan bahwa ada tagihan pajak yang harus segera dibayar supaya tidak dikenakan sanksi. Ketika membaca itu, beberapa wajib pajak yang panik akan dikenakan sanksi yang lebih besar mereka langsung mengikuti instruksi untuk mengirimkan sejumlah uang lewat mobile banking. Ada juga yang melakukan penipuan dengan menginstruksikan wajib pajak untuk mengunduh berkas aplikasi yang dikirimkan melalui WhatsApp. Kemudian berakhir dengan peretasan data telepon genggam berujung saldo rekening di telepon genggam terkuras habis.

Vania juga menambahkan bahwa pelaku penipuan menghubungi wajib pajak menggunakan foto profil WhatsApp dengan menggunakan foto palsu yang dibuat dengan AI (Artificial Intelligence). “Para pelaku ini melakukan taktik penipuan dengan sudah mengandalkan Akal Imitasi (AI). Foto Profil mereka dibuat seperti pegawai yang menggunakan seragam Kementerian Keuangan atau DJP serta melampirkan kartu identitas pegawai DJP yang juga dibuat dengan Akal Imitasi (AI) sehingga wajib pajak yang melihat merasa percaya dan segera melakukan apa yang diinstruksikan oleh pelaku,” tambah Vania.

Selain melalui penyebaran brosur, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas juga aktif memberikan peringatan lewat media sosial resmi, seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Upaya ini bertujuan menjangkau masyarakat lebih luas agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas pajak tanpa identitas resmi.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas, Rocky Pratama Ardiwinata mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi apabila menerima informasi mencurigakan terkait pajak. “Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati, tidak mudah memberikan data pribadi, dan segera melapor ke kantor pajak terdekat bila menemukan indikasi penipuan,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga tidak ada lagi korban yang terjerat oleh modus serupa.

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Puteri Vania Sianipar
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.