Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua, bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Bengkulu, menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis pembuatan bukti potong 1721 A2 dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan orang pribadi untuk guru dan staf di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (Kamis, 7/3).
Bimbingan teknis dibawa oleh Nadiyah Anjarsari, penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu dan Rio Riski Pratama Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Dua dan dihadiri oleh bendahara dan/atau bendahara gaji dari seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu. Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu juga turut hadir menyambut.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan pemahaman para guru dan staf dalam mengelola keuangan dan pajak. Beliau menekankan pentingnya bagi para guru dan staf untuk memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.
Acara yang berlangsung sejak pukul 08:00 pagi hingga 12:00 WIB tersebut memiliki tiga materi inti, yaitu (1) panduan pelaporan SPT tahunan orang pribadi, (2) pembuatan bukti potong, serta (3) imbauan persiapan perubahan sistem lama ke sistem baru (CTAS).
Selama jalannya acara, para peserta aktif bertanya. Diskusi didominasi oleh para bendahara baru yang menggantikan bendahara lama. Nadiyah berharap bahwa bimbingan teknis ini akan berpengaruh positif terhadap jumlah wajib pajak yang taat lapor SPT tahunan, mengingat tenggat yang semakin dekat.
Bimtek ini merupakan salah satu upaya KPP Pratama Bengkulu Satu dan KPP Pratama Bengkulu Dua dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran pajak di kalangan masyarakat. "Meningkatnya kepatuhan pelaporan SPT tahunan harapannya dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional,"tutup Nadiyah.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: tim dokumentasi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat