Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan ke Sekretariat Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSI) dalam rangka membahas penyesuaian tahun buku yayasan yang tidak sama dengan tahun takwim pajak. Pertemuan berlangsung di ruang Rektorat UMSI, Kabupaten Sinjai (Senin, 30/6).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan, diterima langsung oleh Wakil Rektor I UMSI, Ahfandi. Ahfandi menjelaskan bahwa selama ini tahun buku Yayasan UMSI dimulai pada bulan Agustus dan berakhir pada bulan Juli, menyesuaikan dengan kalender akademik dan kegiatan kemahasiswaan.

Menanggapi hal tersebut, Hendrawan menjelaskan bahwa Undang-Undang Perpajakan memperbolehkan Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak mengikuti tahun kalender (tahun takwim), selama dilakukan secara konsisten dan sesuai asas pembukuan yang berlaku. Namun, jika wajib pajak ingin mengubah periode tahun buku, perubahan tersebut harus diajukan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Pajak dan disertai alasan yang jelas serta dokumen pendukung.

“Permohonan perubahan tahun buku harus diajukan sebelum dimulainya tahun buku yang bersangkutan. Wajib pajak perlu mencantumkan identitas, menyebutkan perubahan untuk yang keberapa kalinya, serta menyampaikan alasan perubahan tersebut,” terang Hendrawan.

Ia juga menambahkan bahwa apabila perubahan disetujui, wajib pajak harus membuat laporan SPT PPh tersendiri untuk bagian tahun pajak yang tidak termasuk dalam tahun buku baru, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dasar hukum perubahan ini diatur dalam peraturan perpajakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Ahfandi menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan oleh KP2KP Sinjai. “Dengan adanya diskusi ini, kami sebagai pengelola yayasan menjadi lebih paham terkait penggunaan tahun buku dalam perpajakan,” ujarnya.

Ia juga berharap agar komunikasi dan koordinasi antara UMSI dan KP2KP Sinjai dapat terus terjalin. “Semoga diskusi ini menjadi awal dari bentuk kerja sama yang lebih luas di masa mendatang,” tambahnya.

Hendrawan mengapresiasi keterbukaan pihak UMSI dan menyambut baik harapan untuk kerja sama selanjutnya. Ia berharap sinergi antara dunia pendidikan dan otoritas perpajakan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan akademik.

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.