1

1

2

2

3

3

4

4

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungai Liat bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka menggelar pojok pajak di Kantor Bupati Kabupaten Bangka, Bangka (Kamis, 16/3). Pojok pajak hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya. Tak hanya melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak yang datang ke pojok pajak tersebut pun dapat mengakses beberapa layanan lain seperti aktivasi dan atau permintaan kembali Electronic Filing Identificatin Number (EFIN), pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan.

"Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program pojok pajak dari KP2KP Sungai Liat ini. Para pegawai kami dapat melaporkan SPT Tahunannya tanpa harus keluar kantor. Saya juga sudah imbau kepada para pegawai Pemda kabupaten Bangka untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dan melakukan pemadanan data NIK sebagai NPWP untuk mendukung percepatan reformasi perpajakan," ujar Andi Hudirman, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para pegawai Pemda Kabupaten Bangka. Sebagian besar yang berkunjung ke pojok pajak mengakses layanan lupa EFIN dan asistensi pelaporan SPT Tahunan. “Saya pribadi merasa senang dengan kehadiran pojok pajak ini, karena saya tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan saya,” tutur Vina, salah satu pegawai Pemda Kabupaten Bangka. 

 

Pewarta: Sisilia Nurfadhilla
Kontributor Foto: Sisilia Nurfadhilla
Editor: Teguh Budianto