Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melaksanakan kunjungan kepada wajib pajak yang bergerak di sektor pengepul nilan dan cengkeh di Kab. Kolaka Utara (Selasa, 5/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPP PratamaKolaka untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha, khususnya yang terlibat dalam perdagangan komoditas pertanian.

Masih banyak para pengepul yang kurang memahami aspek perpajakan apa yang wajib dilakukan dalam hal melaporkan dan membayar pajaknya. Mereka beranggapan bahwa kewajiban pajak mereka sudah sepenuhnya ditangani oleh pihak lawan transaksi (misalnya, pemasok atau pembeli). Hal tersebut tidak selalu benar. Secara umum, meskipun pihak lain dalam transaksi mungkin sudah memungut pajak atas transaksi yang terjadi, pengepul tetap harus memastikan kewajiban pajaknya dilaksanakan dengan benar.

Dalam kunjungan ini, Account Representative KPP Pratama Kolaka memberikan edukasi terkait pemahaman tentang pajak yang harus dibayar serta edukasi mengenai kewajiban untuk melaporkan pajak melalui Surat Pemberitahuan (SPT), baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan memberikan edukasi yang jelas dan komprehensif, account representative membantu pengepul untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar, mengurangi risiko masalah perpajakan di masa depan, dan mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik.

“Setelah memahami kewajiban perpajakannya, kami berharap para pengepul cengkeh dan nilan dapat melakukan pelaporan dan pembayaran aspek perpajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nanda selaku account representative.

Dengan dilakukannya kunjungan ini, KPP Kolaka berharap dapat memperbaiki tingkat kepatuhan pajak di sektor pertanian, khususnya pada komoditas nilan dan cengkeh. Selain itu, KPP Kolaka juga berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dengan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan nasional.

Pewarta: Herliana Nur Laily
Kontributor Foto: Hesti
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.