Kantor Wilayah Diretorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Pajak Sumut II) mengadakan gelar wicara (talkshow) di radio BOSS FM 102,8 FM, Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara (Senin, 25/3). Tema talkshow kali ini adalah tentang pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan khususnya atas permasalahan lupa kata sandi (password) DJP Online yang sangat sering dialami oleh wajib pajak.

Hadir sebagai narasumber Penyuluh Pajak Sumut II Purnama Sari Saragih dan Julia Resolin Sidauruk dengan dipandu oleh penyiar radio Anca Damanik. Acara diawali dengan penjelasan tentang sistim keamanan aplikasi DJP Online oleh Purnama. Dijelaskan bahwa untuk wajib pajak yang lupa kata sandi DJP Online harus melakukan reset kata sandi dan untuk itu diperlukan input kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang merupakan  nomor identitas yang diterbitkan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. “EFIN merupakan kode unik bagi wajib pajak dan bersifat tetap yang digunakan dalam mengeksekusi transaksi elektronik perpajakan, diantaranya adalah merubah kata sandi dalam hal wajib pajak lupa kode kata sandi DPJ Online,” tegas Purnama.

Selanjutnya Julia menjelaskan tata cara permintaan EFIN bagi wajib pajak belum memiliki EFIN serta tata cara permintaan EFIN bagi wajib pajak yang lupa EFIN. “Bagi kawan pajak yang belum memiliki EFIN dapat menyampaikan permohonan Aktivasi EFIN  ke Kantor Pajak terdekat, dan bagi kawan pajak yang lupa EFIN dapat mengirimkan surat elektronik ke alamat lupa.efin@pajak.go.id, telepon ke layanan kring pajak 1500200, chat ke layanan Live Chat www.pajak.go.id, atau melalui aplikasi M-PAJAK,” jelas Julia.

Dalam talkshow ini juga masuk pertanyaan dari pendengar radio: Susan menanyakan perbedaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan EFIN, dan Ainun menanyakan penghasilan apa saja yang kena pajak. Dalam sesi penutup, Julia mengingatkan kembali kepada wajib pajak yang belum melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP untuk segera melakukannya, serta mohon dukungan wajib pajak dimana saat ini DJP sedang melakukan reformasi perpajakan dengan menerapkan sistim informasi perpajakan yang baru yaitu Core Tax Administration System (CTAS).

Pewarta:Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Anggie Fahira 
Editor: Arif Miftahur Rozaq

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.