
Kepala Seksi Pengawasan V bersama Penilai Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe melaksanakan kunjungan lapangan ke kebun sawit milik wajib pajak di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh (Rabu, 6/7). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut atas tidak disampaikannya Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh wajib pajak PT. Buket Nibong Palm.
Penilai Pajak KPP Pratama Lhokseumawe, Ahmad Nizwar menjelaskan bahwa wajib pajak diharuskan mengisi SPOP dengan jelas, benar, dan lengkap serta menandatangani dan menyampaikan SPOP tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal diterimanya SPOP oleh subjek pajak.
Wajib pajak mengakui bahwa terdapat keterbatasan diantaranya pengetahuan dan jarak yang sangat jauh untuk berkunjung ke KPP Pratama Lhokseumawe sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban perpajakan tersebut.
Kepala Seksi Pengawasan V, Krismiyanto juga menyampaikan bahwa saat ini wajib pajak sudah dipermudah dengan penyampaian SPOP secara elektronik melalui aplikasi e-SPOP yang dapat diakses di DJP Online. Disamping itu, wajib pajak juga dapat berkonsultasi ke KPP Pratama Lhokseumawe melalui saluran telepon dan aplikasi whatsapp.
Sebagai informasi tambahan, penyampaian SPOP merupakan hal yang sangat krusial karena data SPOP selanjutnya akan dilakukan penilaian untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Pada akhir kunjungan, Perwakilan PT. Buket Nibong Palm berterima kasih kepada KPP Pratama Lhokseumawe atas edukasi yang telah diberikan dan berkomitmen untuk segera menyampaikan SPOP untuk ditindaklanjuti.
Pewarta: Muhammad Rayhan Safhara |
Kontributor Foto: Ade Firmansyah |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat