Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) mengenalkan perpajakan dan antikorupsi kepada ratusan mahasiswa Fakultas Akuntansi, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) di Aula Kanwil DJP Kaltimtara, Kota Balikpapan (Senin, 23/6).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Teddy Heriyanto, mahasiswa Polnes belajar materi tentang anggaran pendapatan belanja negara (APBN), struktur organisasi, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta sosialisasi antikorupsi. Dalam kegiatan ini mahasiswa Polines juga belajar tentang struktur organisasi seperti profil, tugas, dan fungsi Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara. Selain itu mahasiswa juga diberikan kesempatan tanya jawab serta berdiskusi.

Materi antikorupsi disampaikan oleh Kepala Seksi Advokasi, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal Kanwil DJP Kaltimtara, Meilan Utomo Adi. Dalam materinya, Meilan mengungkapkan kegiatan sosialisasi anti korupsi digelar sebagai bentuk nyata komitmen melawan praktik kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.

“Korupsi merupakan salah satu masalah utama yang menghambat kemajuan negara, termasuk Indonesia. Dampaknya sangat luas dan merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik,” ujar meilan.

“Bapak Ibu jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan pegawai yang menerima dan/atau meminta gratifikasi atau dugaan pelanggaran lainnya dapat menyampaikan laporan pelanggaran melalui beberapa saluran yang disediakan seperti website pengaduan.pajak.go.id, email pengaduan@pajak.go.id, atau telepon (021) 1500200.” tambah meilan.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil DJP Kaltimtara mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mendukung upaya antikorupsi dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun atas layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pewarta:Mahmud Arifudin
Kontributor Foto:Mahmud Arifudin
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.