Usia lanjut dan kondisi usaha yang sedang sepi tidak menyurutkan semangat seorang Direktur dari perusahaan berinisial PT TPK untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakannya. Ia datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Agustus 2026 di Kota Manado (Selasa, 15/9/2026).
KPP Pratama Manado memberikan asistensi pelaporan SPT Masa secara one-on-one kepada wajib pajak. Pada kesempatan tersebut, penyuluh pajak, Santi Nilamsari, memberikan asistensi.
“Saya mau lapor SPT Masa,” ujar wajib pajak tersebut dengan suara yang lirih saat tiba di meja pelayanan.
Melihat kondisi wajib pajak yang telah lanjut usia, Santi memberikan pendampingan. Santi membantu wajib pajak tersebut melalui setiap tahapan pelaporan SPT Masa PPN hingga proses pelaporan selesai.
“Meskipun pada Masa Pajak Agustus 2026 perusahaan tidak memiliki kegiatan usaha, kewajiban pelaporan SPT Masa PPN tetap perlu diperhatikan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” tutur Santi. Hal tersebut yang menjadi perhatian wajib pajak sebagai direktur. Di tengah kondisi perusahaan yang sedang sepi, wajib pajak mengaku tetap berupaya memenuhi kewajiban perpajakannya.
Tidak hanya datang untuk melaporkan SPT, wajib pajak juga memutuskan untuk tetap mempertahankan status pengusaha kena pajak (PKP). “Siapa tahu nanti akan ada proyek baru.” ungkapnya.
Di tengah kondisi usaha yang belum kembali ramai, wajib pajak menuturkan dirinya memilih untuk tetap mempersiapkan diri. Baginya, peluang untuk kembali menjalankan usaha selalu ada. Karena itu, kewajiban perpajakan tetap dijalankan dan status PKP tetap dipertahankan.
Bagi Santi, pengalaman memberikan asistensi tersebut bukan sekadar menyelesaikan satu proses pelaporan SPT. “Ada semangat dari seorang wajib pajak yang meskipun telah lanjut usia dan sedang menghadapi kondisi usaha yang sepi, tetap berupaya menjalankan kewajibannya,” ucapnya usai melayani wajib pajak.
| Pewarta: Fista Aulia Rahmawati |
| Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati |
| Editor: Mohamad Ari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat
