Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Palembang mengadakan kelas pajak secara daring dengan materi mengenai Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Pengajuan Pemindahbukuan melalui e-PBK di Palembang (Jumat, 25/8). Kelas Pajak kali ini dibuka langsung oleh Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati dan materi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Palembang.

Kelas pajak dikemas secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memberikan feedback berupa pertanyaan kepada pemateri. Kelas pajak ini diadakan sebagai sarana dalam menjawab kebingungan wajib pajak serta memfasilitasi wajib pajak untuk terus belajar dan mendapatkan informasi terbaru dalam perpajakan. Selain itu, kelas pajak kali ini menjadi ajang diskusi langsung dengan para wajib pajak dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan standar layanan yang ada di KPP Madya Palembang.

Pada kelas pajak kali ini, Kepala KPP Madya Palembang dan Tim Penyuluh KPP Madya Palembang menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta serta berharap kelas pajak ini dapat membawa manfaat yang luas bagi wajib pajak.

Pewarta: Alfina Rania
Kontributor Foto: Ivan Suprapto
Editor: Teguh Budianto