Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dukcapil) Sumba Timur mendiskusikan langkah sinergi mengenai interoperabilitas data kependudukan antara kedua instansi di Ruang Kepala Dinas Dukcapil Sumba Timur (Rabu, 18/1).

Kepala Seksi Pengawasan IV M. Hidayat Taufik didampingi Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Anak Agung Gede Eka Subama Putra melakukan audiensi mengenai pentingnya interoperabilitas data sehubungan dengan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Audiensi ini dihadiri juga oleh kepala dinas, kepala subbagian umum dan kepegawaian, dan kepala bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan. Pada awal koordinasi, Taufik menyampaikan bahwa berdasarkan PMK Nomor 112 Tahun 2022, NIK akan diberlakukan sebagai NPWP per 1 Januari 2024.

Kedua pihak membahas beberapa hal mengenai data kependudukan masyarakat Sumba Timur, di antaranya mengenai penunjang pemadanan NIK dan penanganan kendala pemadanan NIK. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda menjelaskan juga mengenai penerapan Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Terima kasih kunjungannya, kami siap membantu program pemadanan NIK ini. Apabila terjadi kendala seperti tidak validnya data kependudukan, kami mohon bantuan KPP untuk mengarahkan masyarakat ke kantor kami agar diberikan solusi,” ujar Safriyanti.

“Sebagian pegawai di kantor kami sudah paham dan telah memadanankan NIKnya walaupun belum semua. Setelah ini, akan kami arahkan agar yang belum memadankan dapat segera melakukan pemadanan NIK. Masyarakat yang datang ke kantor kami juga akan diarahkan ke KPP untuk pemadanan,” sambungnya.

Agung berharap bahwa upaya sinergi ini tidak hanya dapat menyukseskan program pemadanan NIK menjadi NPWP, tetapi juga mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak demi optimalisasi penerimaan perpajakan di Sumba Timur yang dipadati sekitar 250.000 penduduk ini.

 

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: Arieldo Samuel Christian Budiman
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi