Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Pegawai Kilang Pertamina Internasional (KPI) Cilacap, Kabupaten Cilacap (Kamis, 29/2). Bertempat di Head Office (HO) Baru PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, kegiatan ini diikuti oleh para pegawai Kilang Pertamina Internasional. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari sampai dengan hari Senin, 4 Maret 2024 pada pukul 09.00 hingga 15.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh KPP Pratama Cilacap memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh OP serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Eliza Zumariana, salah satu penyuluh pajak yang bertugas menyampaikan bahwa para pegawai KPI yang akan menyampaikan SPT Tahunan harus menyiapkan Bukti Potong 1721-A1. Selain itu, juga harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan pemadanan NIK-NPWP.
“Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan yang merupakan agenda tahunan perlu selalu kami ingatkan dan untuk saat ini memang kami imbau untuk dilakukan secara online melalui e-Filing bagi WP OP,” ujar Eliza.
“Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu tanggal 31 Maret. Apabila terlambat, akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100.000. Mari kita ingatkan rekan dan keluarga kita untuk lapor SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir,” tambah Eliza.
Tim KPP Pratama Cilacap berhasil membantu sebanyak kurang lebih 20 pegawai Pertamina untuk melakukan pemutakhiran data mandiri dan pelaporan SPT Tahunan 2023.
Dengan adanya kegiatan ini, Eliza berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pegawai Pertamina RU IV Cilacap akan pentingnya pelaporan SPT Tahunan setiap tahun.
Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
Kontributor Foto: Pritadevi Setya Azahro |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat