Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang mengunggah siniar (podcast) edukasi perpajakan dengan membahas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PP 20/2026) dirilis melalui kanal YouTube KPP Pratama Sintang (Selasa, 30/6/2026). 

Tim penyuluh pajak, Arief Pandu Atmojo Aji dan Antonius Purnawan, memberikan penjelasan mengenai kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait PP 20/2026. Salah satu anggapan yang banyak beredar adalah bahwa PP 20/2026 menaikkan tarif pajak.

“Hal yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa PP 20/2026 menghadirkan tarif pajak baru. Padahal, tarif tersebut bukan hal yang baru. PP ini justru merupakan bentuk fasilitas dari Direktorat Jenderal Pajak untuk meringankan beban perpajakan UMKM. Selain itu, fasilitas tersebut kini lebih diarahkan kepada wajib pajak yang memang berhak menerimanya. Jadi, tidak ada kenaikan tarif pajak,” tutur Pandu.

Lebih lanjut, Pandu mengajak pelaku UMKM untuk tidak khawatir terhadap penerapan PP 20/2026. Selama wajib pajak merupakan orang pribadi dengan omzet usaha tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun, fasilitas tersebut tetap dapat dimanfaatkan. Selain itu, ketentuan penghasilan hingga Rp500 juta yang tidak dikenai pajak juga tetap berlaku. Menurutnya, kebijakan ini justru menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya agar semakin profesional dan mampu naik kelas.

Pandu berharap siniar ini dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai substansi PP 20/2026. Dengan demikian, pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Enditianto Abimanyu
Kontributor Foto: Enditianto Abimanyu
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.