Menjelang terjun mendampingi wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, 517 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III mengikuti pembekalan dan pendalaman sistem Coretax DJP bersama penyuluh pajak di Kota Bogor (Rabu, 5/2).
Para relawan tersebut merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi mitra Kanwil DJP Jawa Barat III yang telah melalui proses seleksi dan secara resmi dikukuhkan sebagai Renjani oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, pada Selasa, 3 Februari 2026.
Mereka mendapatkan simulasi utuh tahapan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi, mulai dari login dan persiapan bukti potong, pembuatan konsep SPT Tahunan sesuai periode dan tahun pajak, pengisian Induk SPT yang meliputi identitas wajib pajak, ikhtisar penghasilan neto, perhitungan pajak terutang, serta pengisian lampiran harta, utang, dan daftar bukti pemotongan pajak.
“Relawan harus memastikan data yang diinput pada Induk SPT dan lampiran sudah sesuai dengan bukti potong dan profil wajib pajak. Selain itu, tahap penandatanganan elektronik dan pengiriman SPT melalui Coretax juga harus dipastikan berhasil, karena menjadi penanda bahwa SPT telah resmi dilaporkan dan terekam dalam sistem,” jelas penyuluh pajak, Meira Sosroraharjo.
Penyuluh pajak lainnya, Ade Ana, menekankan pentingnya integritas dan etika dalam berkomunikasi dengan wajib pajak. “Hal ini sejalan dengan janji relawan yang telah dikumandangkan saat pengukuhan, yaitu mematuhi norma yang berlaku, bersikap profesional dan nondiskriminatif, menjaga kerahasiaan data wajib pajak, serta tidak meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” sebutnya.
Dengan selesainya pembekalan ini, para Renjani dinyatakan siap bertugas. Selanjutnya, mereka akan disebar untuk mendukung layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan di 11 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III yaitu Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
| Pewarta: Faridha D F |
| Kontributor Foto: Faridha D F |
| Editor: Erin Johana S N |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat
