
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menggandeng salah satu akun informasi terbesar di Kota Balikpapan, @balikpapanku, untuk memberikan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat di wilayah Kota Balikpapan dan sekitarnya di Balikpapan (Kamis, 18/6). Melalui Live Instagram di akun resmi Kanwil DJP Kaltimtara @pajakkaltimtara dan @balikpapanku, penyuluhan yang bertajuk "Satu Jam Lebih Dekat" ini dimulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA.
Satu Jam Lebih Dekat bersama Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya mengambil latar tempat di Lantai 1 Kanwil DJP Kaltimtara, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Ringroad Kota Balikpapan. Dipandu oleh Andrie Afrizal dari @balikpapanku, Samon Jaya menjelaskan tentang kondisi perpajakan di wilayah Kaltimtara dan menjawab pertanyaan yang masuk dari pemirsa Live Instagram.
Samon Jaya menjelaskan bahwa bagi Wajib Pajak UMKM dapat mengajukan permohonan insentif pajak untuk mendapatkan pembebasan PPh Final langsung di www.pajak.go.id. "Permohonan insentif pajak dapat diajukan melalui online untuk mengurangi kontak langsung dengan petugas," tambahnya. Selain itu, Samon Jaya juga menjelaskan bahwa negara ini menggunakan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan utama nasional.
- 40 kali dilihat