Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melaksanakan kunjungan ke tempat usaha Wajib Pajak yang berlokasi di Selepu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu (Senin, 12/6). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dalam kesempatan tersebut, petugas verifikator lapangan KPP Pratama Curup yang terdiri dari dua orang petugas Seksi Pelayanan yaitu Agel Harpan Dabukke dan M. Yogie Paskilindra disambut dengan baik oleh pemilik usaha dari PT. Belirang Information Technology, yaitu Bapak Wayan. PT. BIT merupakan perusahaan yang melakukan jasa dibidang Informasi dan Teknologi (IT) terkait branding desa seperti pembuatan website desa, aplikasi kunjungan tamu desa dan sebagainya. Dalam melaksanakan pekerjaanya,  PT. BIT bekerjasama dengan kelompok desa  dan pemerhati desa dalam memberikan jasa sebagai tenaga ahli dibidang IT.

Petugas verifikator lapangan KPP Pratama Curup memberikan informasi terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan apabila Wajib Pajak telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).  Selain itu, disampaikam juga mekanisme pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang penting untuk diketahui PKP dalam menentukan besaran pajak terutang.  

Sebelum mengakhiri kegiatan verifikasi lapangan, petugas menyampaikan tahapan prosedur selanjutnya yang akan dilakukan setelah proses verifikasi lapangan dan melaksanakan sesi foto bersama.

 

Pewarta: Achlisa Akmalia
Kontributor Foto: M. Yogie Paskilindra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.