Sri Hendriani, seorang guru SMP Negeri 4 Binamu, mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu untuk melakukan aktivasi Coretax DJP dan membuat permohonan kode otorisasi (Rabu, 15/10).
Sri Hendriani tidak datang sendirian, ia bersama empat orang guru lainnya dengan inisiatif sendiri untuk melakukan aktivasi Coretax DJP persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025 yang sudah dapat dilakukan tiga bulan lagi.
Coretax DJP adalah sistem teknologi informasi yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan dalam satu platform terpadu, mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak.
Aplikasi ini mulai diterapkan tahun 2025 dan secara bertahap diimplementasikan untuk seluruh kegiatan perpajakan. Terkait laporan SPT tahunan 2025, sudah harus dilaporkan menggunakannya di tahun 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengampanyekan secara masif terkait aktivasi Coretax dan permohonan kode otorisasi sebelum memasuki tahun 2026. Hal ini bertujuan agar pelaporan SPT tahunan dapat berjalan lancar dan nyaman.
“Saya datang akrena mendapatkan informasi bahwa pelaporan SPT Tahunan mulai tahun depan akan menggunakan sistem yang baru, untuk itu mohon dibantu terkait pengaktifannya,” jelas Sri.
“Baik Ibu, kami akan pandu terkait prosesnya, silakan membuka laman coretaxdjp.pajak.go.id terlebih dahulu, kemudian pilih menu aktivasi akun apabila belum pernah melapor SPT Tahuan, jika sudah pernah maka silakan memilin menu Lupa Kata Sandi dan mengisi formulir yang tertera sesuai dengan data Ibu,” jelas Yulina, pegawai pajak yang bertugas.
Setelah menerima panduan, para guru yang datang berhasilan melakukan aktivasi secara mandiri dan menghilangkan kekhawatiran untuk pelaporan SPT Tahunan selanjutnya.
Insiatif para guru ini menunjukkan bahwa wajib pajak memiliki kesadaran untuk melakukan kewajiban perpajakan secara baik dan benar.
Pewarta: Untari Murniyati |
Kontributor Foto: Untari Murniyati |
Editor: Muhammad Irwan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat