Untuk lebih mengoptimalkan pemberian layanan perpajakan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di luar jam kerja. Petugas pajak tetap memberikan layanan perpajakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 30 – 31 Maret 2024. Layanan dikhususkan pada penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) serta pemberian informasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh.

Tidak hanya pegawai di KPP Pratama Semarang Tengah yang bertugas di batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Ada mahasiswa yang turut membantu pemberian asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh secara elektronik melalui e-Filing di TPT KPP Pratama Semarang Tengah, Kota Semarang (Minggu, 31/3).

Mereka adalah Renjani, Relawan Pajak untuk Negeri. Mereka adalah para mahasiswa yang memberikan kontribusinya dalam membantu masyarakat dan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Renjani ini berasal dari tax center yang ada di perguruan tinggi yang ada di banyak kota di Indonesia, Semarang adalah salah satunya.

Di KPP Pratama Semarang Tengah, Renjani ini membantu wajib pajak yang mengalami kendala dalam melakukan pelaporan pajak melalui e-Filing. Renjani memberikan informasi dan mengasistensi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing. Sebelumnya, mereka telah mendapatkan pelatihan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Badrus Rahmawan Cahyadi
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.