
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Koja berkordinasi dengan Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua RW beserta staf untuk ikut membantu mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan melalui kunjungan langsung ke seluruh kecamatan di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Koja, di Jakarta (Jumat,12/3).
Kunjungan ke kecamatan ini mulai dilakukan sejak 1 Maret 2021 lalu. Melalui koordinasi tersebut KPP Pratama Jakarta Koja meminta testimoni para pejabat pemerintahan dan pimpinan instansi seperti Kapolres, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat lainnya terkait kemudahan pelaporan SPT yang dipublikasikan melalui akun media sosial agar masyarakat Koja khususnya segera melaporkan SPT Tahunan.
Para Camat berjanji dalam setiap kesempatan rapat koordinasi akan terus mengingatkan warganya untuk segera lapor SPT serta meminta untuk selalu diberikan informasi perkembangan jumlah warga yang sudah dan belum melaporkan SPT.
Jumlah wajib pajak KPP Pratama Jakarta Koja yang wajib lapor SPT tahun 2021 sebanyak 99 ribu, dari jumlah tersebut sebanyak 15.517 SPT Tahunan telah diterima per 1 Maret 2021, angka ini lebih rendah 17% dibandingkan penerimaan SPT Tahunan tahun sebelumnya yang mencapai 17.016 SPT pada periode waktu wang sama.
Wilayah kerja yang luas meliputi Kecamatan Koja dan Kecamatan Cilincing yang terdiri dari tiga belas kelurahan dan pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi KPP Pratama Jakarta Koja untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak melalui imbauan dengan menyediakan poster dan brosur panduan pengisian SPT, layanan konsultasi, layanan tatap muka, konsultasi cara membuat kode billing, layanan NPWP, PKP dan konsultasi hotline dalam bentuk cetakan maupun linktree sehingga dapat menjangkau wajib pajak lebih luas.
- 38 kali dilihat