
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya melakukan perangkaian data wajib pajak dengan mengunjungi berbagai usaha yang ada di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh (Kamis, 15/6).
Salah satu usaha yang dikunjungi oleh KP2KP Rimba Raya adalah Toko Acak yang menjual peralatan pecah belah di Pasar Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Budi Wijaya selaku pemilik Toko Acak menyambut dengan baik kedatangan pihak KP2KP Rimba Raya yang dilakukan dalam rangka kegiatan pengumpulan data lapangan untuk merangkai data-data wajib pajak.
“Kunjungan kami kali ini dilakukan untuk menanyakan data-data terkait usaha yang dilakukan Bapak agar dapat diperbarui di database kami,” ujar pegawai KP2KP Rimba Raya Rifqi Chorinando kepada Budi Wijaya.
Budi Wijaya, pemilik usaha yang menjual peralatan pecah belah ini bersikap kooperatif memberikan data-data yang diperlukan untuk kepentingan perpajakan. Budi Wijaya berkata bahwa dia selalu melakukan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu, seperti melakukan pelaporan SPT Tahunan sesuai waktu pelaporan.
Setelah memberikan data-data yang diperlukan dalam kegiatan pengumpulan data lapangan ini, Budi Wijaya juga melakukan konsultasi perpajakan lainnya kepada pegawai KP2KP Rimba Raya. Kegiatan pengumpulan data ini merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk memperluas basis data, potensi perpajakan, menambah wajib pajak baru, dan meningkatkan penguasaan wilayah.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat