Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, bekerja sama dengan Gerkatin Lampung, menggelar pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) di Aula Raflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (Jumat, 1/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan, Perwakilan Fungsional Penyuluh, dan Pelaksana Seksi Pelayanan dari KPP dan KP2KP di Wilayah Bengkulu dan Lampung. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan perpajakan bagi masyarakat tuna rungu.

Para peserta diberi bekal berkomunikasi dengan lebih efektif dalam Bahasa Isyarat Indonesia. Materi yang diajarkan mencakup huruf, kata sapaan, kalimat perkenalan, dan kata kerja sehari-hari, termasuk kata-kata terkait perpajakan. Narasumber dari Gerkatin Lampung, Bapak Ahmad Samsul Sholihin dan Bapak Akbar Repanji, turut mengajak peserta berlatih langsung menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia.

Diharapkan pelatihan ini membuat seluruh petugas front office di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mampu memberikan layanan perpajakan yang lebih inklusif bagi masyarakat penyandang disabilitas. Langkah ini sejalan dengan semangat untuk merangkul semua lapisan masyarakat, memperkuat pelayanan perpajakan yang ramah tuli, serta mewujudkan aksesibilitas yang lebih baik dalam layanan publik.

 

Pewarta: Fanisya Nashvira
Kontributor Foto: Fanisya Nashvira
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.