Dalam rangka memperkuat kapasitas administrasi perpajakan pada tingkat pemerintahan nagari, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP bertempat di Aula KP2KP Painan, Kabupaten Pesisir (Jumat, 13/6). Kegiatan ini mengundang peserta yang berasal dari nagari-nagari di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini difokuskan pada pelatihan praktik langsung pengoperasian aplikasi Coretax DJP, di mana setiap peserta membawa laptop serta dokumen-dokumen pendukung seperti bukti pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dokumen tersebut juga mencakup informasi krusial berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk lawan transaksi orang pribadi serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi badan usaha seperti CV atau PT, lengkap dengan data nilai dan jenis transaksi, kwitansi, serta faktur pajak.
Anna Damayanti, Kepala KP2KP Painan, membuka dan memimpin langsung jalannya bimbingan teknis. Materi yang disampaikan meliputi penginputan data pajak, pembuatan bukti potong dan pungut, serta pelaporan melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi. SPT Masa Unifikasi merupakan model pelaporan terbaru yang menyatukan pelaporan berbagai jenis pajak dalam satu format pelaporan, sehingga lebih efisien dan mudah dipantau.
Aplikasi Coretax DJP sendiri merupakan bagian dari reformasi sistem perpajakan nasional yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai platform digital terintegrasi untuk pengelolaan administrasi perpajakan. Sistem ini memungkinkan wajib pajak, termasuk entitas pemerintah, seperti nagari, untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara elektronik, mulai dari perekaman transaksi, pelaporan, hingga pembayaran.
Manfaat penggunaan Coretax di tingkat nagari sangat signifikan. Selain mempercepat proses administrasi, aplikasi ini juga meningkatkan akurasi data, mengurangi risiko kesalahan input manual, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini sangat relevan bagi pemerintah nagari yang mengelola berbagai jenis transaksi dengan pihak ketiga, baik individu maupun badan usaha.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KP2KP Painan berharap seluruh nagari di Kecamatan Ranah Pesisir dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu, serta turut berkontribusi dalam memperkuat fondasi keuangan negara melalui kepatuhan pajak yang baik.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Mayang Putri Elsa Jhonda Krisna |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat