Kepala Seksi Bimpenyul menyampaikan dasar hukum Bea Meterai.

Kepala Seksi Bimpenyul menyampaikan dasar hukum Bea Meterai.

Kepala Bidang PEP memberikan sambutan.

Kepala Bidang PEP memberikan sambutan.

PT Pos Indonesia Regional I menyampaikan cara mengidentifikasi meterai palsu.

PT Pos Indonesia Regional I menyampaikan cara mengidentifikasi meterai palsu.

Peserta belajar mengidentifikasi meterai palsu.

Peserta belajar mengidentifikasi meterai palsu.

Kanwil DJP Sumut I menyerahkan plakat kepada PT Pos Indonesia Regional I.

Kanwil DJP Sumut I menyerahkan plakat kepada PT Pos Indonesia Regional I.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Regional I mengadakan sosialisasi "Identifikasi Meterai Tempel” di Ruang Serbaguna Gedung Kanwil, Medan (Kamis, 6/9). Sosialisasi diawali sambutan oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Chr. Erwin Priambodo. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dasar hukum Bea Meterai oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Soni Hermawan. Pemaparan tentang cara mengidentifikasi meterai palsu dibawakan oleh perwakilan PT Pos Indonesia Regional I. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa ciri meterai tempel yang asli sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai. Meterai tempel desain tahun 2014 berwarna biru untuk nominal Rp3.000,- dan hijau untuk nominal Rp6.000,-. Pada meterai desain baru terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel desain baru, sedangkan di meterai lama tidak terdapat hologram. Perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri meterai desain baru sedangkan pada meterai lama ada di sebelah kanan. Selanjutnya, di bagian bawah meterai desain baru terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp. 3.000,- dan magenta ke hijau untuk nominal Rp.6.000,-. Acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan plakat oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen kepada Perwakilan dari PT Pos Indonesia Regional I.