Pemerintah Kabupaten Konawe bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari kembali mempercepat peningkatan kepatuhan perpajakan melalui kegiatan Pojok Pajak 2.0 yang digelar di Pendopo Merah Putih Kantor Bupati Konawe, Kabupaten Konawe (Senin, 24/11).

Sebanyak 237 aparatur dari Satpol PP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sekretariat DPRD, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan hadir untuk mengikuti aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan kode otorisasi, dan pendampingan pelaporan SPT tahunan.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut tahap dua atas Laporan Kinerja Pemenuhan Kewajiban Perpajakan per 30 Oktober 2025. Laporan menunjukkan kepatuhan SPT tahunan pegawai berada pada angka 89,75 persen dan aktivasi Coretax DJP baru mencapai 2,72 persen atau 217 pegawai. Data terbaru Pengawasan KPP Pratama Kendari menunjukkan peningkatan yang jauh lebih tinggi.

Pada Dashboard Aktivasi Coretax DJP, Kabupaten Konawe mencatat 4.743 pegawai sudah aktivasi, melonjak signifikan dibanding total aktivasi sebelumnya yang hanya 217 pegawai di seluruh Pemkab Konawe. Selain itu, terdapat 1.877 akun telah berhasil mengaktifkan kode otorisasi (KO), menandakan langkah percepatan yang kuat dalam mempersiapkan pelaporan SPT tahun pajak 2025 yang sepenuhnya menggunakan sistem Coretax DJP.

Peningkatan juga terlihat pada pelaporan SPT tahunan. Dari Dashboard Capaian Kinerja SPT, Kabupaten Konawe mencatat realisasi SPT tahunan sebesar 93,01 persen, naik dari tingkat kepatuhan Pemkab Konawe yang sebelumnya berada pada 89,75 persen. Capaian ini menempatkan Kabupaten Konawe sebagai wilayah dengan progres paling konsisten dalam mengawal pemenuhan kewajiban perpajakan pegawai.

Kepala BPKAD Konawe, H. K. Santoso, S.E., M.Si., dalam sambutan pembukaan menegaskan komitmen Pemda untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pajak pegawai sebelum tenggat. "Aktivasi Coretax DJP dan pelaporan SPT adalah bagian penting dari reformasi administrasi keuangan daerah. Peningkatan hari ini menunjukkan kita berada pada jalur yang benar, dan seluruh OPD harus memastikan pegawainya tuntas tanpa terkecuali," ujarnya.

Kepala Seksi Pengawasan IV, Mirza Pahlewi, menyampaikan bahwa hasil pojok pajak tahap pertama dan kedua memberikan dampak langsung terhadap percepatan kinerja perpajakan. "Jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya, kenaikan aktivasi dan pelaporan sangat signifikan. Poin pentingnya adalah memberikan pendampingan yang merata, memastikan setiap pegawai paham proses dan siap memasuki era Coretax DJP," jelasnya.

Salah satu peserta dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan mengaku kegiatan ini membantu mengatasi kendala teknis yang kerap muncul selama proses aktivasi. "Pendampingan langsung seperti ini membuat proses aktivasi dan pelaporan lebih jelas. Kami bisa memastikan semua data benar dan akun akti tanpa khawatir salah langkah," tuturnya.

Melalui pojok pajak lanjutan ini, Pemkab Konawe dan KPP Pratama Kendari menegaskan komitmen untuk menuntaskan pelaporan SPT tahunan serta mempercepat aktivasi Coretax DJP di seluruh OPD.

Dengan lonjakan signifikan pada Kabupaten Konawe, kedua pihak optimistis target kepatuhan akhir tahun dapat tercapai secara penuh dan konsisten di seluruh perangkat daerah.

Pewarta: Stefany Patricia Tamba
Kontributor Foto: Tim Pengelola Media Sosial KPP Pratama Kendari
Editor: Muhammad Irwan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.