Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan beberapa lokasi usaha wajib pajak menindaklanjuti permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Rabu, 22/11).
Verifikasi lapangan dilaksanakan oleh Yayang Putra dan Abdillah, Petugas Verifikasi Lapangan, ke beberapa tempat lokasi usaha wajib pajak. Terdapat empat lokasi usaha wajib pajak yang dikunjungi oleh petugas pajak yang mayoritas bidang usahanya adalah sebagai konstruktor pembangunan jalan dan bangunan.
Kehadiran petugas disambut baik oleh wajib pajak. Petugas melakukan wawancara terkait kegiatan usaha dan aset–aset yang dimiliki oleh wajib pajak serta melaksanakan edukasi terkait kewajiban PKP kepada direktur tiap-tiap PKP.
Setelah proses verifikasi lapangan selesai dilaksanakan, petugas memberikan formulir sertifikat elektronik kepada wajib pajak untuk instalasi aplikasi pembuatan faktur pajak. Tak lupa, petugas juga berfoto Bersama dengan pengurus dari tiap-tiap PKP.
Pewarta: Veronika Advenia Permatasari |
Kontributor Foto: Reyhan Yunus |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat