Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke lokasi usaha salah satu wajib pajak yang berdomisili di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan (Selasa, 21/3). Pegawai KP2KP Nunukan yang ditugaskan untuk melakukan kunjungan kali ini yaitu Aditya Candhra Eka Kurnia Putra.

Wajib pajak yang menjadi objek kunjungan yaitu CV Naura Abadi Suplier, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar alat tulis kantor (ATK). Direktur dari perusahaan yang didirikan pada Oktober 2021 ini bernama Khartini.

Maksud kunjungan petugas ke lokasi usaha CV Naura Abadi Suplier kali ini yaitu untuk melakukan kegiatan penelitian lapangan dalam rangka penyelesaian permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Hal ini sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen Pajak) Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak yang mengatur bahwa dalam rangka penyelesaian permohonan aktivasi akun PKP, maka petugas perlu untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha wajib pajak guna memastikan keberadaan lokasinya.

“Setelah kunjungan ini, Ibu akan segera mendapatkan kode aktivasi dan password yang diperlukan untuk memasang aplikasi e-Faktur. Setelah menerima kode aktivasi dan password Ibu dapat datang ke kantor untuk belajar menggunakan aplikasi e-Faktur,” ucap Aditya kepada Khartini.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Irwan Hermawan
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.