Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax DJP bersama 25 perwakilan wajib pajak badan. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00 s.d. 11.00 WIB bertempat di Aula KPP Pratama Serpong (Kamis, 27/11).
Edukasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai penggunaan Coretax DJP untuk pelaporan SPT Tahunan yang akan datang, termasuk persiapan teknis agar proses pelaporan dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan dibuka langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Serpong, Purnamasari dan Emita Ika Imaniar yang memaparkan sekaligus membimbing peserta secara langsung dalam praktik pelaporan SPT Tahunan.
“Setiap wajib pajak, baik Wajib Pajak Orang Pribadi ataupun Wajib Pajak Badan, wajib melakukan aktivasi akun Coretax dan mengajukan kode otorisasi terlebih dahulu pada sistem Coretax DJP sebagai langkah awal sebelum pelaporan SPT Tahunan,” ujar Purnamasari.
Peserta dipandu mulai dari login ke laman Coretax DJP, penggunaan fitur impersonate, hingga melakukan simulasi pengisian SPT Tahunan secara bertahap mulai dari halaman induk, hingga seluruh lampirannya. “Dengan bimbingan praktik langsung, kami jadi lebih familiar dengan alur pengisian SPT. Semoga saat periode pelaporan SPT Tahunan nanti, sistem Coretax DJP sudah lebih stabil dan tidak banyak mengalami kendala teknis,” harap salah satu peserta yang hadir.
Pada sesi akhir, Penyuluh Pajak membuka sesi tanya jawab, mulai dari solusi atas notifikasi error pada fitur tertentu, mekanisme upload data massal, hingga pemanfaatan fitur prepopulasi bukti potong yang dapat mempercepat proses pengisian.
Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan wajib pajak semakin memahami penggunaan Coretax DJP dan dapat mempermudah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 pada tahun 2026.
| Pewarta: Siwi Indah Utami |
| Kontributor Foto: Emita Ika Imaniar |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat

