Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Arif Yanuar, menerima audiensi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Keuangan Negara II Semarang, Kota Semarang (Rabu, 6/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas optimalisasi saldo deposit pajak atas surat KPPN berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kedua pihak juga mendiskusikan kendala dalam proses rekonsiliasi penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Semester I Tahun 2026.

Dalam audiensi tersebut, Dwianto menyampaikan bahwa upaya optimalisasi saldo deposit menjadi tantangan tersendiri di tengah efisiensi anggaran dan penurunan APBD. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DJP menjadi kunci agar pengelolaan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efektif dan tertib.

Ia juga berharap proses rekonsiliasi yang masih mengalami hambatan dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu administrasi keuangan daerah pada semester berjalan.

“Kami berharap sinergi dan koordinasi antara BPKAD Provinsi Jawa Tengah dengan DJP dapat terus diperkuat agar berbagai kendala administrasi, khususnya terkait saldo deposit pajak, dapat segera diselesaikan,” ujar Dwianto.

Menanggapi hal tersebut, Arif Yanuar menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya kolaborasi yang dilakukan BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama KPP Pratama Semarang Tengah Satu sebagai unit vertikal yang memiliki kewenangan.

“Kami siap memfasilitasi dan mendukung kerja sama ini agar berjalan optimal. Sebagai langkah awal, koordinasi akan kami lakukan bersama KPP Pratama Semarang Tengah Satu sebelum implementasi di lapangan,” jelas Arif.

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap hubungan dan kerja sama dengan BPKAD Provinsi Jawa Tengah semakin kuat, khususnya dalam mendukung pengelolaan perpajakan dan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.