Kepala Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Riau melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 83 Tanah Pekanbaru (Rabu, 19/6).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ardiyanto Basuki didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bambang Setiawan dan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Laela Nikulina
Kunjungan ini merupakan wujud penguatan sinergi dan kolaborasi antar sesama instansi pengelola keuangan di Provinsi Riau. Triyoga Laksito selaku Kepala OJK Provinsi Riau secara langsung menerima kunjungan tim Kanwil DJP Riau. “Sebagai sesama instansi pengelola keuangan di Provinsi Riau, sinergi, kerja sama dan koordinasi menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan antara OJK dan DJP. Kami dari OJK Provinsi Riau siap mendukung berbagai program yang nantinya akan dilakukan oleh Kanwil DJP Riau,” ujarnya.
Salah satu bentuk kolaborasi nyata antara DJP dengan OJK adalah pada saat ditandatanganinya nota kesepahaman mengenai Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Sektor Jasa Keuangan dan Perpajakan termasuk status perpajakan otoritas jasa keuangan serta tukar menukar data dan informasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan OJK dan DJP.
Kedepannya, Kanwil DJP Riau dan OJK akan senantiasa bergandeng tangan dalam lekaukan pengawasan, penegakan hukum serta perlindungan konsumen ataupun wajib pajak di sektor jasa keuangan.
Pewarta:Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto: Teddy Ferdiansyah P |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat