Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) melanjutkan rangkaian agenda koordinasi persiapan Inklusi Kesadaran Pajak ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur yang terletak di Jalan Basuki Rahmat No. 5, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda (Jumat, 3/5).
Tim Kanwil DJP Kaltimtara terdiri dari Panji Setiawan, Edwin Widiatmoko, dan Arrin Zatiky. Ketiganya hendak mengoordinasikan program Inklusi Kesadaran Pajak kepada pihak Dinas Pendidikan. Koordinasi ini adalah langkah pertama dalam mengimplementasikan nilai perpajakan kepada para siswa di Provinsi Kalimantan Timur. Kanwil DJP Kaltimtara meminta kesediaan Dinas Pendidikan sebagai pengampu Sekolah Menengah Atas se-Kalimantan Timur untuk mempersilakan melakukan koordinasi lanjutan terkait program ini.
Tahun ini, DJP untuk pertama kalinya melakukan penerapan Inklusi Kesadaran Pajak pada tingkat SMA dan sederajat. Sebelumnya, DJP telah menerapkan program ini ke ratusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dengan masuknya nilai-nilai perpajakan pada jenjang siswa SMA, DJP ingin mengenal pajak secara dini kepada generasi emas Indonesia.
Yekti Utami, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan tim menyambut langsung Tim Kanwil DJP Kaltimtara. Ketiganya mengapresiasi langkah DJP dalam program Inklusi Kesadaran Pajak tahun ini.
"Terima kasih Pak Panji, Pak Edwin, dan Mbak Arrin sudah berkunjung ke kantor kami. Kami sangat berterima kasih tahun ini dinas kami menjadi mitra Kanwil DJP Kaltimtara untuk menyukseskan program inklusi ini," ucap Yekti.
Dalam pelaksanaannya nanti, para guru menyisipkan materi perpajakan selama mengajar siswa-siswanya. Tentunya untuk dapat mengimplementasikan inklusi pajak, para guru harus mempersiapkan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS). Edwin Widiatmoko siap menfasilitasi dan mendampingi para guru menuangkan materi pembelajaran dalam RPS tersebut.
Edwin berharap program Inklusi Kesadaran Pajak ini dapat meningkatkan kesadaran pajak bagi siswa selaku calon wajib pajak di masa mendatang dengan penyisipan nilai-nilai kesadaran pajak.
Pewarta: Mohamad Ari Purnomo Aji |
Kontributor Foto: Arrin Zatiky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat