Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado telah melaksanakan program Edukasi Coretax tahap pertama bagi wajib pajak (Rabu, 4/9). Program ini berlangsung mulai 26 Agustus hingga 4 September 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula KPP Pratama Manado dan dihadiri oleh kurang lebih 30 wajib pajak setiap harinya dengan total peserta yang diundang mencapai 200 wajib pajak. Kegiatan ini merupakan langkah Direktorat Jenderal Pajak untuk mengenalkan sistem administrasi layanan perpajakan terbaru kepada wajib pajak.
Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Seksi Pelayanan Dwi Anggardini. Dalam sambutannya, Anggar menekankan pentingnya pemahaman tentang Coretax. Aplikasi ini merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak dan akan digunakan sebagai sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan seperti pelaporan, pembuatan bukti potong, pembayaran, hingga tahapan pemeriksaan ke dalam satu aplikasi.
Agar lebih lugas, program ini dijelaskan oleh Tim Penyuluh Pajak yang berpengalaman, Heince Pangalila, Bakri Tangnga, Phanya Fadiah, Rahmi Karim, Ghondur Dzaky, dan Rahmania. Mereka menjelaskan berbagai fitur dan manfaat Coretax, serta memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak mengenai bagaimana penggunaan sistem ini. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau untuk membawa laptop agar dapat praktik secara langsung. Selain itu, dibentuk pula tim pendukung yang bertugas membantu wajib pajak dan memastikan seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti rangkaian acara dengan baik. Tim pendukung terdiri dari Account Representative dan pelaksana.
Heince mengatakan, tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk mengintegrasikan sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Beberapa manfaat dari coretax antara lain yaitu meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan, memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak
"Diharapkan (Coretax) dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi, serta meningkatkan kemampuan analisis data sehingga menghasilkan analisis yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan," ucap Heince.
Acara ini diakhiri dengan pemberian feedback oleh seluruh peserta yang hadir. Feedback dari wajib pajak sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, mengingat aplikasi ini tidak hanya dimanfaatkan oleh internal DJP, melainkan juga seluruh wajib pajak.
Pewarta: Galuh Pramesti Cahya Ndang Saputri |
Kontributor Foto: Galuh Pramesti Cahya Ndang Saputri |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat