Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengunjungi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 56, Puserren, Kabupaten Enrekang (8/5). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari Dinas Kesehatan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman teknis para bendahara puskesmas terhadap penggunaan aplikasi Coretax DJP, khususnya dalam pembuatan bukti potong dan kode billing.
Kegiatan yang digelar di aula Dinas Kesehatan ini dihadiri oleh 14 bendahara dari berbagai puskesmas di wilayah Kabupaten Enrekang. Asistensi difokuskan pada tata cara pembuatan bukti potong dan kode billing untuk penyetoran pajak melalui aplikasi Coretax DJP.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KP2KP Enrekang beserta dua orang pelaksana, yaitu Rio Lutfi dan Dodik Pratama. Dalam kegiatan tersebut, Sudirman selaku Kepala KP2KP Enrekang turut memberikan arahan pembuka yang menekankan pentingnya pemahaman teknis dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh instansi pemerintah, khususnya terkait pemotongan dan penyetoran pajak melalui aplikasi Coretax DJP.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap asistensi yang diberikan dapat membantu para bendahara puskesmas dalam menjalankan tugas perpajakannya secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Sudirman.
Asistensi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dodik Pratama dan Rio Lutfi, yang menyampaikan secara rinci proses pembuatan bukti potong dan kode billing, disertai simulasi penggunaan aplikasi Coretax DJP serta sesi tanya jawab untuk menyelesaikan berbagai permasalahan teknis yang dihadapi para peserta.
Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh KP2KP Enrekang. Kegiatan ini dinilai sangat membantu, mengingat perbedaan latar belakang serta tingkat pengalaman para bendahara yang cukup beragam.
“Kami merasa terbantu dengan adanya asistensi ini, khususnya dalam melakukan pembuatan bukti potong dan kode billing,” ungkap salah satu peserta kegiatan.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Enrekang berharap terjadi peningkatan kualitas administrasi perpajakan di lingkungan fasilitas layanan kesehatan pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat