Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar kembali melakukan verifikasi lapangan untuk aktivasi Pengusaha Kena Pajak PKP CV Putra Mandiri yang beralamat di Jalan Gajah Mada RT 004 Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat (Kamis, 9/02).

 Petugas khusus KP2KP Sendawar, Rashied Ghani Setiawan mewawancarai direktur yang berada di lapangan saat itu. Beliau adalah Suwarno, Beliau menjelaskan bahwa usahanya ini bergerak di bidang Perdagangan Eceran berbagai barang yang utamanya adalah makanan dan minuman.

Saat ditanya alasan mengajukan PKP, Suwarno selaku direktur menerangkan bahwa ia ingin ke depannya masalah perpajakan CV Putra Mandiri aman dan mempermudah yang lainnya. “ Oh ya bagus, Pak. Karena sebenarnya yang wajib mengajukan PKP ialah untuk pengusaha yang omzet lebih dari 4,8 miliar. Nah dengan status PKP ini, saat Bapak membeli barang ke distributor bisa menunjukan NPWP agar bisa dipungut PPN nya dan bisa jadi pajak masukan nantinya,” pungkas Rashied.

Setelah melakukan wawancara dengan Direktur CV Putra Mandiri, Petugas khusus KP2KP Sendawar membuat jadwal dengan Direktur CV Putra Mandiri untuk datang ke kantor KP2KP Sendawar untuk melakukan aktivasi akun PKP.

               Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara Petugas dan Direktur CV Putra Mandiri.

Pewarta: Rashied Ghani Setiawan
Kontributor Foto: Anisah Nurjanah
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas