
MANADO-Rabu, 25 April 2018, berlangsung acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) antara Pemerintah Daerah se-Propinsi Maluku Utara dan Kanwil DJP Suluttenggomalut. Acara diawali dengan sambutan baik dari Kakanwil DJP Suluttenggomalut sebagai tuan rumah maupun dari Plt. Gubernur Maluku Utara. Pada prosesi penandatanganan PKS diawali oleh Plt. Gubernur dan Kakanwil yang disaksikan oleh Bupati/Walikota dan pejabat kepala daerah se-Maluku Utara atau yang mewakili. Selanjutnya mengikuti prosesi penandatanganan adalah para kepala daerah di 10 Kabupaten/Kota se-Maluku Utara disaksikan oleh Plt. Gubernur.
Para kepala daerah yang hadir dan menandatangani PKS KSWP adalah Plt. Gubernur Maluku Utara Ir. Muhammad Natsir Thaib (Wakil Gubernur Maluku Utara Periode 2014-2019), Plt. Walikota Ternate H. Abdullah Tahir, S.H. (Wakil Walikota Ternate Periode 2016-2021), Bupati Halmahera Barat Danny Misi , S.E.,M.M., Bupati Halmahera TengahDrs. Edi Langkara, M.H., Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes S.Pd.K, Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, Plt. Bupati Halmahera Timur Ir. Muh. Din (Wakil Bupati Halmahera Timur Periode 2016-2021), Bupati Halmahera Utara yang diwakili Sekda Fredy Tjandua, Bupati Tidore Kepulauan yang diwakili Kadis DPM-PTSP Syafruddin Adam dan Bupati Pulau Morotai yang diwakili Kadis DPM-PTSP Safia Doa.
”Kami sangat berterimakasih kepada seluruh Pemerintah Daerah baik tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten/kota dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah melaksanakan implementasi KSWP pada masing-masing unit kerja,” ungkap Kakanwil DJP Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin dalam sambutannya. ”Melalui KSWP diharapkan kepatuhan perpajakan akan meningkat yang dapat berdampak langsung terhadap penerimaan pajak pusat (APBN), yang nantinya akan ditransfer melalui APBD masing-masing pemerintah daerah, sehingga program ini tidak saja menguntungkan Ditjen Pajak tetapi kembali ke Pemerintah Daerah,” sambungnya. Selain implementasi KSWP dalam pemberian layanan publik, pihaknya juga mengharapkan bantuan Pemda untuk mendukung Kanwil DJP Suluttenggomalut terkait data-data yang dapat digunakan dalam penggalian potensi perpajakan di masing-masing daerah.
Plt. Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini merupakan momentum yang sangat penting, dalam arti bahwa setelah perjanjian kerjasama antara kedua pihak, baik pemerintah daerah maupun Ditjen Pajak harus berkomitmen untuk sama-sama mensukseskan program KSWP.
”Saya dan tentunya semua kepala daerah di Maluku Utara akan terus berupaya membenahi segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan daerah, termasuk program KSWP. Pengelolaan pajak harus transparan, efektif dan efisien agar masyarakat terdorong untuk membayar pajak dengan baik dan tertib,” paparnya. (dave)
- 221 kali dilihat