
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat kembali melakukan kunjungan kerja ke salah satu wajib pajak strategis di bilangan Jalan Gatot Subroto, Denpasar (Selasa, 25/7). Tim dari Account Representative Seksi Pengawasan I KPP Pratama Denpasar Barat terdiri dari I Made Artha Suryadhana, I Gusti Ayu Putri Astari dan Hidayatullah berkunjung ke lokasi wajib pajak yang bergerak dalam perdagangan besar berbagai macam material bangunan.
Tim KPP Pratama Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan I Dharma Setiawan disambut langsung oleh pemilik perusahaan. Dharma menjelaskan tujuan dari kunjungan ini untuk lebih mengenal proses bisnis wajib pajak serta memberikan edukasi terhadap wajib pajak mengenai pemadanan NIK-NPWP..
“Tujuan tim kami melakukan kunjungan ini dalam rangka untuk lebih mengenal lebih dalam profil wajib pajak. Baik itu karakter, lokasi, kondisi serta yang lebih penting terkait proses bisnis (probis) wajib pajak,” ujar Dharma lebih lanjut.
Pemilik perusahaan kemudian menjelaskan berbagai rangkaian proses bisnisnya. Target konsumennya adalah masyarakat sekitar Jalan Gatot Subroto serta pemilik properti, baik itu residensial maupun komersial. Konsumen bisa mendapatkan berbagai kebutuhan bangunan secara lengkap, baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri. Ini seperti sebuah supermarket bangunan yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan bangunan dengan layanan yang lebih praktis dan modern.
“Konsepnya adalah toserba bangunan tapi versi mini, kayak Indomaretnya gitu Pak. Sehingga konsumen bisa lebih santai saat membeli bahan bangunan daripada ke Mitra 10 yang gede banget,” ujarnya.
Mengakhiri kunjungan, Dharma menyampaikan terima kasih atas data dan informasi yang disampaikan. Ia juga berpesan kepada wajib pajak untuk selalu memenuhi ketentuan perpajakan yang sudah ditetapkan. “Selain itu kami mengingatkan kepada wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP untuk segera melakukan segera, agar di tahun 2024 tidak mengalami kendala ketika melakukan kewajiban perpajakan,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto:I Gusti Ayu Putri Astari |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat