
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Baruga I Manindori, Kntor Bupati Takalar (Senin, 31/1).
Pekan Panutan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Ketua Pengadilan Negeri Takalar Triadi Agus Purwanto, Kapolres Takalar Gotam Hidayat, Komandan Kodim Takalar Nanang Sujatmiko, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar yang diwakili oleh Ika Vebrianty Ramadhany dan Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio serta diikuti oleh ASN Organisasi Perangkat Daerah se-kabupaten Takalar.
Pekan panutan ini adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kantor pajak untuk memberikan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang dimulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pimpinan dalam instansi daerah sekaligus kampanye implementasi pemadanan NIK sebagai NPWP.
Soebagio Kepala Bidang DP3 DJP Kanwil Sulselbartra menyampaikan bahwa pekan panutan pajak ini dilaksanakan untuk memberikan keteladanan kewajiban pelaporan SPT tahunan sekaligus pemadanan NIK sebagai NPWP.
"Kami berharap dengan adanya pekan panutan ini, diharapkan masyarakat dapat terdorong melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2023 serta segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sehingga pada 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format baru yaitu 16 digit nomor pada NIK," Jelas Soebagio.
Untuk penerimaan pajak tahun 2022 di Kabupaten Takalar sebesar Rp 112 miliar. Penerimaan tahun 2022 ini, Kata Kepala Bidang DP3 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan tahun 2021 yang lalu atau tumbuh menjadi 54,36 %.
Untuk diketahui kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun 2022 yang lalu di Takalar ada 10.285 Wajib Pajak Takalar dimana peranannya sebesar 18,19 % dari seluruh wajib SPT Tahunan di KPP Pratama Bantaeng.
Sementara itu, Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad menyampaikan bahwa pajak penting dan sangat strategis yang menjadi tumpuan pembangunan pemerintahan. "Apresiasi kita kepada masyarakat yang selama ini tetap konsen mambayar pajak dan penyelenggara pajak yang memastikan kita membayar pajak secara tepat waktu. Pekan panutan adalah gambaran dari upaya kita untuk membayar dan melaporkan pajak tepat waktu," jelas Dr. Setiawan Aswad.
Dr. Setiawan menjelaskan lebih lanjut bahwa membangun kesadaran pajak sangat penting, gerakannya bisa dilakukan secara struktural maupun cultural dengan cara memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat secara tepat waktu baik secara online maupun secara offline.
"Secara kultural sangat penting wacana membangun kesadaran pajak kepada masyarakat dengan intensif yang dibangun dari usia dini dimulai dari sekolah sehingga ketika nanti menjadi penghasil pendapatan untuk keluarganya disatu sisi juga bisa menjadi warga yang taat pajak," tambah Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan.
Setelah Pekan Panutan Pajak selesai digelar, KP2KP Takalar kemudian memberikan sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bantaeng , Muhammad Fitra Ardian kepada seluruh ASN yang hadir untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pelaporan SPT Orang Pribadi dan pemadanan NIK melalui laman www.pajak.go.id.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah Basri |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 26 kali dilihat